You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Komisi D Yuke Ingatkan Warga Bakar Sampah Langgar Aturan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yuke Yurike mengingatkan masyarakat terkait larangan membakar sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah

"Sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat,"

Yuke mengatakan, pembakaran sampah di lingkungan permukiman tidak hanya menyebabkan polusi udara dan gangguan kesehatan, tapi juga rawan memicu terjadinya kebakaran.

"Sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan dan berbasis regulasi," ujarnya, Jumat (17/1). 

Sudin Gulkarmat Jaksel Sosialisasi Cegah Kebakaran di RW 08 Kelurahan Gunung

Yuke menegaskan, beleid tersebut harus terus disosialisasikan melalui berbagai cara, seperti penyuluhan di tingkat RT/RW, kampanye di media sosial, dan edukasi berbasis komunitas. Program sosialisasi yang efektif harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan masyarakat secara aktif. 

"Program sosialisasi dapat efektif dalam mengubah perilaku masyarakat jika dilakukan secara terencana, konsisten, dan berbasis kebutuhan lokal," ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah pembakaran sampah secara efektif, Yuke menilai perlunya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah dapat memfasilitasi berbagai program pengelolaan sampah, seperti pelatihan pengolahan sampah organik dan pembuatan kerajinan dari sampah non-organik.

"Bisa dengan membentuk kelompok pengelolaan sampah berbasis komunitas atau mendorong inisiatif bank sampah," imbuhnya.

Yuke juga mendorong agar pemerintah meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas pengolahan sampah, di antaranya penambahan tempat pengolahan sampah  dan fasilitas pengolahan sampah organik.

Selain itu, perlu ada penambahan tempat sampah terpilah di setiap wilayah agar memudahkan masyarakat dalam memilah sampah. 

"Pemprov DKI juga harus memperkuat penegakan peraturan mengenai larangan pembakaran sampah dengan pendekatan humanis, termasuk memberikan solusi alternatif seperti penyediaan layanan angkut sampah yang lebih rutin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye949 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye845 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye803 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye797 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing